Oleh: Safitra Arif, Pengurus Fungsionaris PB HMI | Peserta LK-3 BADKO HMI Jatim (Foto: Istimewa).
Jawa Timur - DjongNusantaraNews - 10/08/26 - Pemilu yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemungutan suara secara demokratis, tetapi juga oleh transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menyertainya. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah regulasi industri, terutama ketika kepentingan ekonomi berpotensi memengaruhi proses politik.
Regulasi industri harus disusun secara terbuka, berdasarkan kepentingan publik, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah maupun lembaga terkait perlu memastikan bahwa proses perumusan kebijakan dapat diawasi masyarakat serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Transparansi menjadi penting agar regulasi tidak berubah menjadi instrumen yang hanya menguntungkan kelompok atau pelaku industri tertentu.
Dalam konteks pemilu, keterlibatan industri juga harus diawasi secara ketat, terutama terkait pendanaan politik, lobi kebijakan, dan potensi pertukaran kepentingan. Publik berhak mengetahui siapa yang memengaruhi kebijakan dan untuk kepentingan siapa kebijakan tersebut dibuat.
Pemilu berkelanjutan pada akhirnya membutuhkan lebih dari sekadar proses demokrasi lima tahunan. Ia membutuhkan tata kelola yang transparan, regulasi yang adil, serta pengawasan publik yang kuat. Dengan demikian, industri dapat berkembang tanpa mengorbankan integritas demokrasi dan kepentingan masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas bukan hambatan bagi investasi dan pertumbuhan industri, melainkan fondasi untuk menciptakan demokrasi dan pembangunan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Redaksi : Udha
