Ketika Kekuasaan Kehilangan Keseimbangan: Membaca Ekofeminisme sebagai Politik Baru Tata Kelola Indonesia

Sebarkan:



Oleh: Safitra Arif, Pengurus Fungsionaris PB HMI | Peserta LK-3 BADKO HMI Jatim


Jawa Timur - DjongNusantaraNews - 09/08/2026 - Ada sesuatu yang menarik dari cara kita membicarakan pembangunan hari ini. Kita begitu sibuk berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, industrialisasi, dan pembangunan infrastruktur, tetapi sering lupa bertanya: untuk siapa pembangunan itu sebenarnya bekerja?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pembangunan mulai berhadapan dengan ruang hidup manusia dan alam. Sebuah kawasan industri mungkin menghadirkan investasi. Tambang dapat meningkatkan penerimaan negara. Hilirisasi dapat menciptakan lapangan kerja. Infrastruktur dapat membuka konektivitas baru.

Tetapi di balik angka-angka tersebut selalu ada ruang sosial yang berubah.

  • Ada masyarakat yang berpindah.
  • Ada ruang ekologis yang menyusut.
  • Ada perempuan yang harus menanggung beban domestik ketika lingkungan rusak.
  • Ada masyarakat adat yang harus mempertahankan wilayah hidupnya.
  • Dan ada alam yang tidak pernah masuk dalam neraca keuntungan perusahaan.

Di sinilah gagasan Yunda Dr. Yaqud Ananda Gudban, Ketua KOPPI (Komunitas Perempuan Peduli Indonesia), dalam sesi materi LK-3 BADKO HMI Jatim, menjadi relevan untuk direnungkan lebih jauh.

Bagi saya, inti pembahasannya bukan semata-mata tentang perempuan. Lebih jauh dari itu, ia sedang mengajak kita mempertanyakan cara manusia menggunakan kekuasaan. Masalah Kita Bukan Laki-Laki atau Perempuan, tetapi Logika Dominasi. Ekofeminisme sering kali disalahpahami sebagai perjuangan perempuan melawan laki-laki.

Padahal, persoalannya jauh lebih mendasar.

Ekofeminisme melihat adanya hubungan antara penindasan terhadap perempuan dan eksploitasi terhadap alam dalam struktur sosial yang sama-sama dibangun melalui relasi dominasi. Di satu sisi, budaya patriarki dapat menempatkan perempuan sebagai kelompok yang subordinat.

Di sisi lain, alam diposisikan sebagai objek yang dapat dikuasai dan dieksploitasi.

Keduanya bertemu dalam satu logika:

Akan yang kuat menguasai yang dianggap lemah.

Logika tersebut kemudian dapat ditemukan dalam berbagai bentuk.

Laki-laki versus perempuan.

Manusia versus alam.

Industri versus lingkungan.

Pusat versus daerah.

Pemodal versus masyarakat.

Negara versus warga.

Rasional versus emosional.

Produksi versus reproduksi.

Persoalannya bukan karena semua pasangan tersebut selalu salah. Persoalannya muncul ketika perbedaan berubah menjadi hierarki.

  • Ketia laki-laki dianggap lebih rasional daripada perempuan.
  • Ketika ekonomi dianggap lebih penting daripada ekologi.
  • Ketika produksi dianggap lebih bernilai daripada reproduksi sosial.
  • Ketika manusia merasa memiliki hak mutlak atas alam.

Pada titik itulah kita mengalami krisis.

Bukan hanya krisis lingkungan, tetapi krisis cara berpikir.

Maskulinitas Industri: Sebuah Cara Berpikir, Bukan Soal Jenis Kelamin

Dalam konteks ini, istilah “maskulinitas industri” perlu dibaca secara kritis.

Ia bukan tuduhan bahwa laki-laki adalah penyebab kerusakan lingkungan.

Tidak.

Yang dimaksud adalah logika maskulin yang menjadikan dominasi, kontrol, ekspansi dan penaklukan sebagai ukuran keberhasilan.

Alam kemudian dipandang seperti sebuah gudang besar.

  • Jika ada mineral, ambil.
  • Jika ada hutan, produksi.
  • Jika ada laut, eksploitasi.
  • Jika ada tanah, komersialisasi.
  • Jika ada wilayah yang belum tersentuh industri, anggap sebagai “potensi ekonomi”. 
Paradigma semacam ini membuat alam hanya memiliki nilai ketika dapat dikonversi menjadi uang. Hutan bernilai karena kayunya. Tanah bernilai karena investasinya. Laut bernilai karena ikannya. Gunung bernilai karena mineralnya. Padahal alam memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar nilai ekonominya. Ia menopang kehidupan.

Persoalannya kemudian bukan apakah kita boleh menggunakan alam.

Tentu manusia membutuhkan alam.

Persoalannya adalah:

Apakah kita menggunakan alam dengan kesadaran bahwa kita juga bergantung kepadanya?

Krisis Ekologi Adalah Krisis Tata Kelola

Jika kita ingin membawa pembahasan ini ke ranah politik, maka persoalannya menjadi semakin menarik. Kerusakan lingkungan tidak selalu terjadi karena masyarakat tidak peduli lingkungan. Sering kali persoalannya adalah bagaimana sistem mengambil keputusan.

Siapa yang membuat kebijakan?

Siapa yang menentukan tata ruang?

Siapa yang memberikan izin?

Siapa yang menentukan wilayah industri?

Siapa yang mendapatkan keuntungan?

Siapa yang menanggung dampaknya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada satu kesimpulan:

Krisis ekologis adalah persoalan tata kelola.

Karena itu, perjuangan ekologis tidak cukup dilakukan dengan menanam pohon. Kita membutuhkan perubahan dalam cara pemerintah, perusahaan dan masyarakat mengambil keputusan. Tata Ruang adalah Politik yang Disamarkan sebagai Peta

Kita sering melihat tata ruang sebagai sesuatu yang teknokratis.

  • Ada peta.
  • Ada warna.
  • Ada garis batas.
  • Ada kawasan industri.
  • Ada kawasan pertanian.
  • Ada kawasan permukiman.
  • Ada kawasan konservasi.

Tetapi di balik peta tersebut terdapat pertarungan kepentingan.

  • Satu garis dalam peta dapat menentukan apakah seorang petani masih memiliki lahan.
  • Satu perubahan zonasi dapat menentukan apakah nelayan masih dapat mengakses ruang tangkapnya.
  • Satu keputusan kawasan industri dapat mengubah struktur ekonomi sebuah desa.
  • Satu izin pertambangan dapat mengubah bentang alam sebuah wilayah selama puluhan tahun. 

Maka tata ruang bukan hanya soal geografi. Tata ruang adalah politik.

Karena tata ruang menentukan distribusi akses terhadap ruang dan sumber daya. Karena itu, keadilan ekologis tidak mungkin dibangun tanpa keadilan tata ruang. Kita membutuhkan tata ruang yang tidak hanya “sesuai peta”, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daya dukung ekologis.

Perempuan Bukan Objek Perlindungan, tetapi Subjek Kekuasaan

Di sinilah posisi perempuan menjadi penting.

Selama ini perempuan sering ditempatkan sebagai kelompok yang harus “dilindungi”.

Tentu perlindungan penting.

Tetapi jika perempuan hanya dilihat sebagai objek perlindungan, kita sebenarnya masih mempertahankan pola relasi kuasa lama.

Perempuan harus diposisikan sebagai subjek pengambilan keputusan.

  • Bukan hanya hadir ketika kebijakan sudah selesai.
  • Bukan hanya menjadi penerima program.
  • Bukan hanya menjadi simbol keterwakilan.

Tetapi ikut menentukan kebijakan.

Sebab perempuan memiliki pengalaman sosial yang berbeda ketika menghadapi perubahan lingkungan.

  • Ketika sumber air sulit, perempuan dalam banyak komunitas sering ikut menanggung konsekuensi dalam pekerjaan domestik.
  • Ketika sumber pangan berubah, perempuan dapat menghadapi perubahan dalam pengelolaan rumah tangga.
  • Ketika konflik sumber daya muncul, kelompok perempuan juga dapat mengalami dampak sosial yang berbeda.

Karena itu, suara perempuan bukan tambahan kosmetik dalam kebijakan. Ia adalah pengetahuan politik yang harus diperhitungkan. Dari Kesetaraan Menuju Perbaikan Sistem Namun ada satu hal yang menurut saya jauh lebih penting. Perjuangan hari ini jangan berhenti pada pertanyaan:

“Berapa banyak perempuan yang masuk politik?”

Pertanyaan itu penting, tetapi belum cukup.

Kita juga harus bertanya:

“Sistem politik seperti apa yang mereka masuki?”

Jika sistemnya masih koruptif, oligarkis, tidak transparan dan mudah dipengaruhi kepentingan modal, maka bertambahnya jumlah perempuan tidak otomatis menghasilkan keadilan. Begitu juga sebaliknya, laki-laki yang memiliki perspektif keadilan dan keberpihakan terhadap lingkungan dapat menjadi bagian dari perubahan.

Jadi persoalan utamanya bukan mengganti dominasi laki-laki menjadi dominasi perempuan. Persoalannya adalah mengakhiri politik dominasi. Inilah perspektif ekofeminisme yang menurut saya sangat penting untuk dibawa ke dalam diskursus kepemimpinan HMI. Demokrasi Tanpa Kapasitas Bisa Menjadi Sekadar Prosedur. Dalam materi yang disampaikan Yunda Yaqud juga muncul pembahasan mengenai kritik filsafat klasik terhadap demokrasi.

Socrates memang dikenal kritis terhadap praktik demokrasi Athena. Kritiknya terutama berkaitan dengan pertanyaan tentang kapasitas, pengetahuan dan kualitas orang yang mengambil keputusan publik. Karena itu, kita tidak perlu terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa demokrasi hanya cocok untuk negara kaya atau negara maju.

Yang lebih relevan untuk Indonesia adalah pertanyaan:

Apakah demokrasi kita sudah menghasilkan pemimpin yang kompeten?

Sebab demokrasi bukan hanya soal memilih. Demokrasi juga soal kapasitas. Orang yang mendapatkan mandat publik harus memiliki kemampuan memahami persoalan. Jika tidak, demokrasi hanya menjadi prosedur lima tahunan. Kita memilih. Mereka berkuasa. Kemudian masyarakat kembali menjadi penonton. Padahal demokrasi yang sehat seharusnya membuat masyarakat menjadi subjek kekuasaan.

  • Politik Jangan Ditinggalkan

Ada kecenderungan dalam gerakan sosial untuk melihat politik sebagai sesuatu yang kotor. Saya kira pandangan itu perlu dikoreksi. Politik memang bisa kotor. Tetapi politik juga merupakan instrumen untuk mengubah kehidupan.

  • Politik menentukan hukum.
  • Politik menentukan anggaran.
  • Politik menentukan tata ruang.
  • Politik menentukan kebijakan energi.
  • Politik menentukan arah pembangunan.
  • Politik menentukan bagaimana sumber daya dikelola.

Karena itu, meninggalkan politik bukan berarti meninggalkan kekuasaan. Justru ketika kelompok yang memiliki idealisme meninggalkan politik, ruang tersebut akan diisi oleh mereka yang mungkin tidak memiliki agenda keadilan yang sama.

Maka pertanyaannya bukan:

“Apakah kita harus masuk politik?”

Tetapi:

“Politik seperti apa yang harus kita bangun?”

HMI Tidak Boleh Hanya Menjadi Pabrik Politisi

Pertanyaan tersebut penting bagi HMI.

Kita sering bangga ketika kader berhasil menjadi anggota parlemen, pejabat pemerintahan, komisioner lembaga negara, atau menduduki berbagai posisi strategis. Itu tentu pencapaian. Tetapi HMI tidak boleh berhenti menjadi pabrik politisi.

Indonesia membutuhkan kader yang menguasai lebih banyak sektor.

  • Kader ekonomi.
  • Kader teknologi.
  • Kader lingkungan.
  • Kader pendidikan.
  • Kader hukum.
  • Kader industri.
  • Kader media.
  • Kader riset.
  • Kader kewirausahaan.

Sebab kekuasaan modern tidak hanya berada di gedung pemerintahan.

Kekuasaan juga berada di perusahaan teknologi.

  • Di pasar modal.
  • Di industri.
  • Di media.
  • Di universitas.
  • Di pusat data.
  • Di rantai pasok global.
  • Di perusahaan tambang.
  • Di sektor energi.

Bahkan di algoritma yang menentukan apa yang kita lihat setiap hari. Jika kader HMI hanya berlomba mendapatkan kursi politik, sementara sektor-sektor tersebut dikuasai oleh kelompok lain, maka perjuangan transformasi sosial akan selalu memiliki keterbatasan.

Kader harus menguasai politik, tetapi tidak boleh kehilangan penguasaan terhadap ekonomi, pengetahuan dan teknologi. Pemimpin Harus Bisa Memengaruhi, Bukan Sekadar Memerintah Kepemimpinan modern juga tidak cukup hanya dengan kemampuan memberi instruksi. Pemimpin harus mampu memengaruhi.

Untuk memengaruhi, seseorang membutuhkan pengetahuan.

  • Membutuhkan komunikasi.
  • Membutuhkan public speaking.
  • Membutuhkan diplomasi.
  • Membutuhkan kemampuan membaca kepentingan.
  • Membutuhkan kemampuan membangun jaringan. 

Kemungkinan yang paling penting, membutuhkan kredibilitas. Karena dunia tidak selalu berubah melalui perintah. Sering kali dunia berubah karena gagasan berhasil memengaruhi kesadaran orang lain.

Maka kemampuan diplomasi bagi kader bukan sekadar kemampuan berbicara dengan pejabat. Diplomasi adalah kemampuan mencari titik temu tanpa kehilangan prinsip. Kemampuan memahami kepentingan pihak lain tanpa kehilangan kepentingan publik. Dan kemampuan mengubah konflik menjadi kolaborasi. Tidak Semua yang Harus Dilawan Harus Dimusnahkan

Metafora yang disampaikan Yunda Yaqud mengenai “sel kanker” juga menarik untuk dibawa ke sini. Dalam perubahan sosial, kita tidak perlu menghancurkan seluruh sistem. Mungkin yang harus dihilangkan adalah bagian yang membuat sistem menjadi sakit.

  • Industri bukan musuh.

  • Investasi bukan musuh.

  • Teknologi bukan musuh.

  • Laki-laki bukan musuh.

  • Politik bukan musuh.

Mungkin yang harus kita lawan adalah eksploitasi, ketidakadilan, keserakahan, diskriminasi, korupsi, dominasi dan penghancuran ekologis. Dengan perspektif ini, kita tidak terjebak dalam politik kebencian. Kita masuk ke dalam politik transformasi. Kolaborasi adalah Bentuk Baru Kepemimpinan. Dunia yang kompleks tidak dapat diselesaikan oleh satu kelompok.

Kupu-kupu tidak akan menyelamatkan ekosistem sendirian. Harimau juga tidak. Begitu pula manusia. Perubahan membutuhkan kolaborasi. Pemerintah membutuhkan masyarakat. Masyarakat membutuhkan ilmu pengetahuan. Industri membutuhkan regulasi. Regulator membutuhkan pengawasan publik. Kampus membutuhkan masyarakat sebagai ruang pengujian pengetahuan. Masyarakat adat membutuhkan akses terhadap kebijakan. Dan semua pihak membutuhkan lingkungan yang sehat untuk tetap hidup.

Karena itu, kepemimpinan masa depan bukan lagi sekadar tentang siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling mampu menghubungkan kekuatan yang berbeda. Inilah bentuk kepemimpinan yang relevan dengan ekofeminisme. Bukan kepemimpinan yang mendominasi. Tetapi kepemimpinan yang mengorkestrasi. Indonesia Membutuhkan Politik yang Berdamai dengan Alam. Indonesia sedang berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, kita ingin menjadi negara industri.

  • Kita ingin melakukan hilirisasi.
  • Kita ingin menjadi pemain penting dalam ekonomi global.
  • Kita ingin memanfaatkan kekayaan mineral.
  • Kita ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Semua itu sah, tetapi pembangunan tidak boleh mengorbankan fondasi ekologis yang membuat pembangunan itu sendiri mungkin.

Jika hutan rusak, air tercemar, pesisir hancur, tanah kehilangan produktivitas, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka pertumbuhan ekonomi hanya sedang memindahkan biaya pembangunan kepada generasi berikutnya.

Itulah mengapa kita membutuhkan politik yang berdamai dengan alam.

Bukan politik yang memusuhi industri.

Bukan pula politik yang menyerahkan seluruh keputusan kepada pasar.

Tetapi politik yang mampu menempatkan ekonomi, manusia dan ekologi dalam satu keseimbangan.

Dari Dominasi Menuju Keseimbangan. Pada akhirnya, saya melihat ekofeminisme bukan hanya sebagai teori tentang perempuan dan lingkungan. Ia adalah kritik terhadap cara manusia membangun peradaban.

Kita terlalu lama mengukur kemajuan melalui kemampuan menguasai.

  • Menguasai alam.
  • Menguasai ruang.
  • Menguasai manusia.
  • Menguasai pasar.
  • Menguasai politik. 

Padahal mungkin peradaban yang lebih dewasa justru bukan peradaban yang mampu menguasai semuanya. Tetapi peradaban yang mampu hidup berdampingan tanpa saling menghancurkan. Di sinilah posisi kepemimpinan menjadi penting.

Pemimpin masa depan Indonesia harus mampu menggeser paradigma dari dominasi menuju kolaborasi, dari eksploitasi menuju keberlanjutan, dari pertumbuhan semata menuju keadilan, dari penguasaan ruang menuju keadilan tata ruang, dan dari politik perebutan kekuasaan menuju politik perubahan sistem.

Bagi HMI, ini bukan sekadar agenda akademik. Ini adalah tantangan kaderisasi.

  • Kader tidak cukup hanya pintar membaca buku.
  • Kader harus mampu membaca zaman.
  • Harus mampu membaca perubahan teknologi.
  • Harus mampu membaca ekonomi-politik.
  • Harus mampu membaca krisis ekologis.
  • Harus mampu membaca perubahan sosial.
  • Dan yang paling penting, mampu menerjemahkan pengetahuan itu menjadi tindakan.

Sebab Agent of Change bukan orang yang paling sering berbicara tentang perubahan. Agent of Change adalah mereka yang mampu mengubah cara masyarakat melihat masalah, mengubah cara institusi bekerja, dan mengubah arah kebijakan menjadi lebih adil.

Maka pertanyaan terbesar bagi kader hari ini bukan lagi:

“Siapa yang akan memimpin Indonesia?”

Tetapi:

“Sistem seperti apa yang akan kita wariskan kepada generasi setelah kita?”

Jika jawabannya adalah sistem yang masih dibangun di atas dominasi, eksploitasi dan ketimpangan, maka pergantian pemimpin tidak akan cukup. Tetapi jika kita mampu membangun sistem yang memberi ruang bagi perempuan dan laki-laki, menghormati alam, melindungi masyarakat rentan, mengatur industri secara adil, serta memastikan sumber daya dikelola untuk kepentingan publik, maka politik benar-benar menjadi alat perubahan.

Dan mungkin di sanalah makna terdalam dari kepemimpinan:

Bukan menjadi pihak yang paling berkuasa, tetapi menjadi pihak yang mampu memastikan kekuasaan tidak kehilangan keseimbangannya.


Redaksi : Udha

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini