Green Ribbon dan Politik Hijau: Membangun Kontra-Hegemoni di Tengah Kapitalisme Ekologis

Sebarkan:


Oleh: Safitra Arif, Pengurus Fungsionaris PB HMI | Peserta LK-3 BADKO HMI Jatim

Jawa Timur - DjongNusantaraNews - 09/08/26 - Ada sesuatu yang menarik dari cara dunia hari ini berbicara tentang lingkungan. Hampir semua orang tiba-tiba menjadi “hijau”. Negara berbicara tentang net zero emission. Perusahaan mempublikasikan laporan ESG. Bank menawarkan pembiayaan hijau. Industri berbicara tentang transisi energi. Pemerintah mendorong ekonomi hijau. Bahkan pasar modal mulai menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari bahasa investasi.

Sekilas, ini adalah kabar baik.

Tetapi justru di tengah derasnya narasi hijau tersebut, kita perlu mengajukan pertanyaan yang sedikit mengganggu:

Apakah dunia sedang benar-benar berubah menjadi lebih ekologis, atau hanya sedang belajar menggunakan bahasa ekologis untuk mempertahankan cara lama dalam menguasai sumber daya?

Pertanyaan ini penting karena lingkungan hari ini tidak lagi hanya menjadi isu moral. Lingkungan telah menjadi bagian dari ekonomi global, perdagangan, investasi, teknologi, energi, bahkan geopolitik.

Di sinilah gagasan Green Ribbon yang disampaikan Kakanda Luthfi J. Kurniawan, Koordinator Presidium KAHMI Malang Raya, menemukan relevansinya. Green Ribbon dapat dibaca bukan sekadar sebagai simbol gerakan lingkungan, tetapi sebagai strategi membangun jaringan kontra-hegemoni: sebuah usaha untuk mempertemukan pengetahuan kampus, pengalaman masyarakat adat, kewenangan birokrasi, dan kekuatan masyarakat sipil agar agenda ekologis tidak sepenuhnya ditentukan oleh kepentingan modal.

Sebab masalah ekologis Indonesia bukan hanya soal pohon yang hilang, sungai yang tercemar, atau hutan yang rusak.

Masalah yang lebih dalam adalah:

siapa yang mempunyai kuasa menentukan apa yang disebut pembangunan, siapa yang menentukan apa yang disebut hijau, dan siapa yang mendapatkan keuntungan dari keputusan tersebut?

Ketika “Hijau” Menjadi Bahasa Baru Kekuasaan

Kita perlu berhati-hati terhadap satu gejala baru: kapitalisme tidak selalu melawan kritik ekologis; ia justru bisa belajar mengadopsinya.

Dulu lingkungan sering diposisikan sebagai hambatan pembangunan. Hari ini lingkungan justru dapat menjadi bagian dari strategi bisnis.

Karbon dapat diperdagangkan.

Hutan dapat dihitung sebagai aset karbon.

Energi terbarukan menjadi industri.

Keberlanjutan menjadi indikator investasi.

Emisi menjadi angka dalam laporan perusahaan.

Semua itu tidak otomatis buruk.

Bahkan banyak instrumen tersebut diperlukan untuk mengatasi krisis ekologis.

Namun, persoalannya muncul ketika “hijau” hanya menjadi lapisan baru di atas struktur ekonomi yang lama.

Perusahaan dapat berbicara tentang penanaman pohon, tetapi rantai produksinya tetap merusak lingkungan.

Perusahaan dapat membuat laporan ESG, tetapi masyarakat di sekitar wilayah operasi tetap kehilangan akses terhadap tanah dan sumber air.

Pemerintah dapat berbicara tentang ekonomi hijau, tetapi pembangunan masih diukur terutama berdasarkan pertumbuhan investasi.

Di sinilah greenwashing harus dibaca lebih kritis.

Greenwashing bukan hanya soal perusahaan berbohong.

Ia juga dapat muncul ketika bahasa ekologis digunakan untuk memberikan legitimasi baru kepada aktivitas ekonomi yang secara struktural masih menghasilkan ketimpangan ekologis.

Maka pertanyaannya tidak cukup:

“Apakah proyek ini hijau?”

Kita harus bertanya:

“Hijau untuk siapa?”

Dan pertanyaan berikutnya:

“Siapa yang membayar biaya ekologisnya?”

Dari Greenwashing Menuju Green Hegemony

Jika kita menggunakan perspektif hegemoni, persoalan menjadi lebih menarik.

Hegemoni tidak selalu bekerja dengan paksaan. Ia bekerja ketika suatu cara pandang berhasil diterima sebagai sesuatu yang normal.

Ketika masyarakat percaya bahwa pertumbuhan ekonomi identik dengan kemajuan, itu adalah bentuk hegemoni.

Ketika masyarakat percaya bahwa investasi selalu identik dengan kesejahteraan, itu juga hegemoni. Ketika masyarakat menganggap bahwa keputusan pembangunan harus diserahkan kepada mereka yang memiliki modal dan keahlian teknokratis, itu pun dapat menjadi hegemoni.

Dan ketika kita mulai percaya bahwa sesuatu pasti baik hanya karena menggunakan label “hijau”, maka kita sedang berhadapan dengan bentuk baru green hegemony. Karena itu, kontra-hegemoni tidak cukup dilakukan dengan menolak pembangunan. Kontra-hegemoni justru harus mampu menawarkan cara pandang pembangunan yang berbeda.

Pembangunan yang tidak hanya bertanya berapa besar investasi masuk.

Tetapi juga bertanya:

Siapa yang mendapatkan manfaat?

Siapa yang menanggung risikonya?

Siapa yang dilibatkan?

Siapa yang tidak didengar?

Dan bagaimana kekayaan ekologis didistribusikan secara adil?

Lima Lapisan yang Sering Dilupakan

Krisis ekologis tidak berdiri di ruang kosong.

Ia lahir dari hubungan antara struktur material, institusi, pengetahuan, budaya dan kesadaran.

Pertama, struktur material.

Siapa yang menguasai tanah? Siapa yang memiliki modal? Siapa yang mengendalikan industri? Siapa yang menguasai teknologi? Siapa yang menguasai sumber energi?

Kedua, institusi.

Siapa yang membuat aturan? Bagaimana izin diberikan? Bagaimana tata ruang disusun? Bagaimana pengawasan dilakukan? Bagaimana hukum bekerja?

Ketiga, pengetahuan.

Siapa yang dianggap paling tahu? Apakah masyarakat adat hanya dianggap sebagai objek penelitian? Apakah pengalaman nelayan dianggap lebih rendah daripada laporan konsultan? Apakah pengetahuan lokal masuk dalam pengambilan keputusan?

Keempat, budaya.

Bagaimana masyarakat memandang pembangunan? Apakah pembangunan selalu berarti beton, industri, investasi dan pertumbuhan?

Kelima, kesadaran.

Apakah masyarakat menerima keadaan sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, atau memiliki keberanian untuk mempertanyakan struktur yang menghasilkan ketidakadilan?

Lima lapisan inilah yang menurut saya harus menjadi medan perjuangan Green Ribbon.

Sebab kalau hanya menanam pohon tanpa mengubah struktur, kita hanya mengobati gejala.

Kampus, Masyarakat Adat dan Birokrasi: Tiga Simpul yang Harus Terhubung

Di sinilah jaringan tripartit menjadi penting.

Kampus memiliki pengetahuan.

Ia mempunyai riset, data, metodologi dan kemampuan membaca perubahan.

Masyarakat adat memiliki pengalaman ekologis.

Mereka memiliki pengetahuan yang lahir dari interaksi panjang dengan hutan, laut, tanah, sungai dan ruang hidup.

Birokrasi memiliki kewenangan.

Ia mempunyai instrumen kebijakan, anggaran, regulasi dan kekuasaan administratif.

Ketiganya memiliki kekuatan yang berbeda.

Masalahnya, ketiganya sering berjalan sendiri.

Kampus sibuk menghasilkan jurnal.

Masyarakat adat sibuk mempertahankan ruang hidup.

Birokrasi sibuk menjalankan administrasi.

Sementara kekuatan ekonomi bergerak jauh lebih cepat menghubungkan modal, teknologi, politik dan pasar. Karena itu Green Ribbon harus bekerja sebagai jaringan penghubung.

Kampus tidak boleh hanya menjadi produsen jurnal.

Masyarakat adat tidak boleh hanya menjadi objek penelitian.

Birokrasi tidak boleh hanya menjadi pelaksana prosedur.

Ketiganya harus menjadi bagian dari ekosistem demokrasi ekologis.

Dan di antara ketiganya harus hadir masyarakat sipil yang kritis.

Hukum: Bukan Sekadar Mencari Siapa yang Salah

Ada persoalan lain yang sering luput dalam perdebatan ekologis: cara kita memahami hukum.

Hukum sering diperlakukan seperti pertandingan.

Siapa benar?

Siapa salah?

Siapa menang?

Siapa kalah?

Padahal hukum seharusnya tidak berhenti pada persoalan menang dan kalah.

Hukum seharusnya menghadirkan keadilan.

Keadilan juga bukan transaksi.

Ketika sebuah perusahaan memperoleh izin, negara mendapatkan penerimaan, lalu masyarakat memperoleh kompensasi, apakah otomatis telah terjadi keadilan?

Belum tentu.

Sebab ada sesuatu yang tidak selalu dapat dibeli dengan uang.

Air yang hilang.

Hutan yang berubah.

Tanah leluhur yang berpindah tangan.

Pesisir yang kehilangan fungsi ekologis.

Pengetahuan masyarakat yang perlahan hilang.

Semua memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar angka dalam dokumen kompensasi.

Karena itu, institusi hukum harus bekerja berdasarkan keadilan substantif, bukan hanya prosedur administratif.

Ketika institusi dijalankan dengan gaya “koboi”—yang kuat menentukan aturan, yang memiliki akses menentukan keputusan—maka hukum dapat berubah dari instrumen keadilan menjadi instrumen reproduksi ketidakadilan.

Di sinilah keyakinan etis harus diuji.

Etika bukan apa yang kita katakan. Etika adalah apa yang kita lakukan ketika memiliki kekuasaan.

Dari Papua sampai Aceh: Green Ribbon sebagai Politik Ruang

Bayangkan sebuah pita hijau yang membentang dari Papua sampai Aceh.

Di Papua, ia berhadapan dengan persoalan hutan, masyarakat adat, pertambangan dan perubahan ruang hidup.

Di Maluku dan Maluku Utara, ia berhadapan dengan pertambangan, industri ekstraktif, pesisir, laut dan pulau-pulau kecil.

Di Sulawesi, ia berhadapan dengan ekspansi industri mineral dan hilirisasi.

Di Kalimantan, ia berhadapan dengan deforestasi, perkebunan dan industri ekstraktif.

Di Jawa, ia berhadapan dengan industrialisasi, kepadatan penduduk, pencemaran dan penyusutan ruang ekologis.

Di Sumatra, ia berhadapan dengan perkebunan, kehutanan, pertambangan dan konflik agraria.

Bentuk persoalannya berbeda.

Tetapi pertanyaan dasarnya hampir sama:

Siapa yang mengendalikan ruang?

Indonesia bahkan telah memiliki norma tata ruang yang menetapkan proporsi ruang terbuka hijau kawasan perkotaan paling sedikit 30 persen. Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah aturan tersedia, melainkan bagaimana aturan itu diterjemahkan ke dalam realitas ruang.

Di sinilah kita menemukan salah satu masalah klasik Indonesia:

Kita sering memiliki regulasi yang baik, tetapi pelaksanaan yang belum tentu baik.

Maka perjuangan ekologis tidak cukup berhenti pada produksi regulasi.

Ia harus memastikan regulasi memiliki daya kerja.

Masyarakat Sipil Tidak Pernah Netral

Masyarakat sipil juga tidak boleh dibayangkan sebagai ruang yang selalu suci dan bebas kepentingan. Di dalam masyarakat sipil terdapat interest group, pressure group, organisasi sosial, organisasi mahasiswa, komunitas, media, akademisi, organisasi adat dan berbagai aktor lainnya.

Semua memiliki kepentingan.

Itu bukan persoalan.

Persoalannya adalah:

Kepentingan siapa yang paling mampu memengaruhi keputusan publik?

Kelompok dengan modal besar biasanya mempunyai akses terhadap konsultan, media, teknologi, jaringan politik dan birokrasi.

Sementara masyarakat kecil sering hanya memiliki suara.

Maka tugas kontra-hegemoni adalah mengubah suara menjadi kekuatan sosial yang terorganisasi.

Di sinilah Green Ribbon menemukan makna politiknya.

Ia bukan sekadar gerakan yang mengatakan “jangan rusak lingkungan”.

Ia harus mampu mengatakan:

“Kami memiliki pengetahuan, data, jaringan, ekonomi alternatif dan kekuatan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan.”

Kader HMI: Jangan Hanya Berebut Kursi

Bagi HMI, bagian ini mungkin yang paling penting.

Kita harus jujur mengakui bahwa kader HMI selama ini cukup dekat dengan berbagai institusi formal.

Politik.

Birokrasi.

KPU.

Bawaslu.

Partai politik.

Parlemen.

Itu bukan sesuatu yang salah.

Bahkan penting agar ruang-ruang tersebut tidak kosong dari kader yang memiliki integritas.

Tetapi ada pertanyaan yang lebih besar:

Apakah kekuasaan hanya berada di sana?

Tidak.

Kekuasaan juga berada di perusahaan.

Di bank.

Di pasar modal.

Di industri.

Di sektor energi.

Di pertambangan.

Di teknologi.

Di media.

Di universitas.

Di perusahaan digital.

Di penguasaan data.

Di kepemilikan tanah.

Dan bahkan dalam kemampuan seseorang menentukan apa yang dianggap sebagai “pengetahuan yang benar”.

Maka kader HMI harus mulai memperluas medan perjuangan.

Jangan hanya mencetak kader politik. Cetak juga kader ekonomi.

Jangan hanya mencetak birokrat.

Cetak peneliti.

Jangan hanya mencetak anggota parlemen.

Cetak pengusaha yang berintegritas.

Jangan hanya masuk ke dalam struktur.

Bangun juga struktur alternatif.

Karena jika seluruh kader hanya berlomba masuk ke dalam struktur politik formal, sementara ruang ekonomi, teknologi, industri, media dan produksi pengetahuan dikuasai oleh kelompok lain, maka kita sebenarnya hanya berpindah tempat tanpa mengubah struktur kekuasaan.

Oligarki Tidak Selalu Berwajah Politik

Kita juga perlu memperluas pengertian oligarki.

Oligarki tidak selalu tampil sebagai pejabat politik.

Ia dapat hadir melalui kepemilikan modal.

Melalui penguasaan sumber daya.

Melalui jaringan bisnis.

Melalui kontrol terhadap informasi.

Melalui hubungan keluarga.

Melalui akses terhadap kebijakan.

Karena itu, ketika birokrasi terlalu dekat dengan kepentingan ekonomi-politik tertentu, institusi publik dapat kehilangan jarak kritisnya.

Institusi yang seharusnya menjadi wasit berubah menjadi bagian dari permainan. Pada titik inilah politik dinasti, oligarki dan birokrasi patrimonial menjadi problem serius. Bukan karena semua orang yang memiliki hubungan keluarga pasti buruk.

Tetapi karena konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama pada jaringan yang sama dapat mempersempit kompetisi, mengurangi kontrol publik, dan membuat institusi kehilangan independensinya.

Demokrasi akhirnya hanya menjadi prosedur.

Pemilu tetap berlangsung.

Institusi tetap berdiri.

Regulasi tetap dibuat.

Tetapi distribusi kekuasaan tidak banyak berubah.

Green Ribbon Harus Masuk ke Ruang Ekonomi

Karena itu, gerakan ekologis tidak boleh hanya sibuk berbicara tentang lingkungan.

Ia harus masuk ke ekonomi.

Kita harus bertanya:

Siapa yang memiliki sumber daya?

Siapa yang menguasai rantai pasok?

Siapa yang mendapatkan nilai tambah?

Ke mana keuntungan industri mengalir?

Siapa yang menanggung biaya ekologis?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting terutama ketika Indonesia sedang mendorong hilirisasi.

Hilirisasi memang dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan nilai tambah nasional.

Tetapi hilirisasi juga harus diuji dengan pertanyaan ekologis dan keadilan sosial.

Jangan sampai Indonesia hanya naik kelas dari eksportir bahan mentah menjadi eksportir produk industri, tetapi masyarakat di sekitar tambang tetap menjadi penonton.

Jangan sampai nilai tambah masuk ke dalam neraca ekonomi nasional, sementara biaya ekologis dibayar oleh masyarakat lokal.

Jangan sampai keuntungan diprivatisasi, tetapi kerusakan disosialisasikan.

Di sinilah gagasan keadilan ekologis harus masuk ke jantung ekonomi politik Indonesia.

Green Ribbon sebagai Proyek Peradaban

Pada akhirnya, Green Ribbon tidak boleh berhenti sebagai slogan.

Ia harus menjadi proyek peradaban.

Sebuah proyek untuk mengubah cara kita memandang pembangunan.

Dari pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi menuju pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Dari ekonomi yang hanya mengejar pertumbuhan menuju ekonomi yang memperhitungkan distribusi.

Dari birokrasi yang sekadar menjalankan prosedur menuju institusi yang menghadirkan keadilan.

Dari masyarakat yang hanya menjadi objek pembangunan menjadi subjek yang menentukan arah pembangunan. 

Dan dari kader yang hanya mencari posisi menuju kader yang membangun kekuatanm Karena itu, Green Ribbon sesungguhnya bukan tentang warna hijau.

Ia adalah pertarungan mengenai siapa yang berhak mendefinisikan masa depan.

Apakah masa depan akan ditentukan oleh mereka yang memiliki modal?

Oleh birokrasi?

Oleh korporasi?

Oleh teknokrat?

Atau oleh masyarakat yang memiliki hak atas ruang hidupnya?

Jawabannya tidak akan datang dengan sendirinya.

Ia harus diperjuangkan.

Dan perjuangan itu membutuhkan pengetahuan, organisasi, keberanian, jaringan dan kekuatan ekonomi. Bagi kader HMI, mungkin inilah saatnya memperluas makna perjuangan. Tidak cukup menjadi orang yang berada di dalam kekuasaan. Kita harus mampu memahami bagaimana kekuasaan bekerja.

Tidak cukup mengkritik oligarki.

Kita harus memahami bagaimana modal bergerak.

Tidak cukup berbicara tentang keadilan ekologis.

Kita harus menguasai data, ekonomi, teknologi, hukum dan kebijakan yang menentukan masa depan ekologis. Tidak cukup berbicara tentang masyarakat sipil. Kita harus membangun masyarakat sipil yang memiliki kapasitas untuk bernegosiasi dengan negara dan modal. Sebab kontra-hegemoni tidak lahir dari kemarahan semata. Ia lahir dari kemampuan membangun alternatif.

Dan mungkin di situlah makna paling penting dari Green Ribbon:

Merajut pengetahuan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi organisasi, organisasi menjadi kekuatan sosial, dan kekuatan sosial menjadi perubahan institusional. Dari Papua sampai Aceh, dari kampus sampai masyarakat adat, dari desa sampai birokrasi, pita hijau itu harus menjadi pengingat bahwa lingkungan bukan sekadar objek yang harus diselamatkan.

Lingkungan adalah ruang kehidupan yang harus diperjuangkan keadilannya. Sebab pada akhirnya, pertarungan ekologis bukan hanya pertarungan antara manusia dan alam. Ia adalah pertarungan tentang model kehidupan seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya.


Redaksi : Udha

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini