Eks Ketum HIPMA Peteley, Ardiansah, (Foto: Istimewa).
Halmahera Timur - DjongNusantaraNews - 12/09/26 – Himpunan Pelajar Mahasiswa Peteley atau HIPMA Peteley resmi melayangkan desakan kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur untuk segera memeriksa Kepala Desa Peteley beserta seluruh stafnya.
Desakan ini buntut dari tidak disalurkannya sisa Dana Bagi Hasil DBH untuk Sekretariat Mahasiswa sebesar Rp7.000.000. Padahal berdasarkan dokumen perencanaan, total alokasi DBH tahun 2026 adalah Rp32.000.000. Namun yang cair hanya Rp25.000.000.
"Pemotongan Rp7 juta itu dilakukan tanpa Berita Acara, tanpa alasan teknis, dan tanpa pemberitahuan. Ini sudah bukan administrasi, ini dugaan penyelewengan", tegas Eks Ketum HIPMA Peteley, Ardiansah, pada Sabtu (6/9/2026).
HIPMA Peteley menilai, Kades dan staf Pemdes Peteley harus bertanggung jawab. Karena merekalah yang menandatangani dan menjalankan proses pencairan anggaran.
"Kami minta Inspektorat Haltim segera turun audit. Periksa Kades Peteley dan stafnya. Telusuri kemana dana Rp7 juta itu dialihkan. Ini uang rakyat, ini hak mahasiswa," ujar Ardiansah.
Ia menambahkan, DBH tersebut adalah hak konstitusional mahasiswa untuk kaderisasi, diskusi publik, dan pengabdian di Desa Peteley. Jika terus ditahan, maka Pemdes sama saja menghambat gerakan mahasiswa.
Tuntutan HIPMA Peteley ke Inspektorat Haltim:
1. Lakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kades Peteley dan seluruh staf terkait
2. Kembalikan sisa DBH Rp7.000.000 ke Sekretariat HIPMA Peteley
3. Umumkan hasil pemeriksaan ke publik secara transparan
"Jika dalam 7 hari kerja tidak ada tindakan, maka kami akan bawa kasus ini ke APH", tutup Ardiansah.
Redaksi : Udha
