Desak KPK Usut Mafia Rumpon Ilegal, LuAs Malut Sebut Ada Dugaan Backing Oknum Penyelenggara Negara

Sebarkan:


Ilustrasi Rumpon Ilegal yang di Pantau LuAs Malut saat Berlayar di Laut Maluku Utara, (Foto: Istimewa). 


Ternate - DjongNusantaraNews - 13/09/26 - LSM Luas Aspirasi (LuAs) Maluku Utara melayangkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut tuntas praktik kejahatan maritim serta mafia rumpon ilegal yang marak beroperasi di kawasan perairan Maluku Utara. Praktik ilegal yang merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan lokal ini ditenggarai tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan jejaring terorganisir yang dilindungi oleh oknum penyelenggara negara demi meraup keuntungan finansial secara tidak sah.

Anggota LuAs Maluku Utara, Riski menegaskan bahwa keberadaan rumpon-rumpon ilegal di perairan Halmahera Selatan hingga pulau-pulau sekitarnya telah memicu kekacauan ruang tangkap nelayan tradisional serta menyalahi regulasi tata ruang laut nasional. Dugaan kuat muncul bahwa maraknya pemasangan alat bantu penangkap ikan tanpa izin ini mendapat perlindungan (backing) sistematis dari oknum aparat maupun pejabat berwenang, sehingga penegakan hukum di wilayah perairan tersebut kerap tumpul dan terkesan tebang pilih.

"Bobroknya tata kelola keselamatan maritim setelah terjadinya insiden tragis yang menimpa KMN. Inka Mina-778 di Perairan Wayaua, Kabupaten Halmahera Selatan. Peristiwa memilukan yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 04.15 WIT pada koordinat 0° 58' 47.628" LS dan 127° 53' 27.596" BT tersebut menjadi bukti nyata betapa bahayanya keberadaan rumpon dan minimnya pengawasan alur pelayaran di kawasan perairan Halmahera", tegas Riski saat di Konfirmasi Media, Sabtu (12/09/2026). 

Kronologi kejadian bermula ketika kapal nelayan KMN. Inka Mina-778 yang dinakhodai oleh Samsudin Muhammad sedang bersiap melakukan operasi penangkapan ikan di lokasi tersebut. Namun, kapal naas itu mendadak mengalami kerusakan mesin total (mati mesin) sehingga tidak dapat melakukan olah gerak dan hanyut terbawa arus laut yang cukup deras di tengah kegelapan dini hari. 

Dalam kondisi tak berdaya akibat hempasan arus, KMN. Inka Mina-778 perlahan terdorong mendekati jalur lintasan sebuah tongkang yang sedang ditarik oleh Tugboat KSM 11. Karena pandangan terbatas dan posisi yang sangat berdekatan, juru mudi kapal nelayan tidak sempat menyadari keberadaan tongkang tersebut hingga akhirnya lambung kiri KMN. Inka Mina-778 berbenturan keras dan terjepit di bawah badan tongkang. 

Kerusakan parah tak terhindarkan setelah KMN. Inka Mina-778 terseret oleh pergerakan tongkang selama kurang lebih 40 menit. Gesekan hebat dan tekanan fisik yang berlangsung secara terus-menerus meluluhlantakkan struktur badan kapal hingga akhirnya kapal penangkap ikan tersebut mengalami keretakan parah dan tenggelam ke dasar laut Perairan Wayaua. 

Aksi penyelamatan dramatis dilakukan oleh Nahkoda Samsudin Muhammad yang berhasil memanjat naik ke atas tongkang melalui tali towing penghubung. Dengan sigap dan peralatan seadanya berupa tali di atas tongkang, Nahkoda bahu-membahu mengevakuasi seluruh Anak Buah Kapal (ABK) satu per satu dari atas kapal yang mulai karam hingga seluruh kru berhasil naik ke atas deck tongkang dengan selamat. 

Para korban sempat berupaya meminta pertolongan emergency kepada ABK Tugboat KSM 11 dengan memberikan isyarat visual memanfaatkan lampu senter telepon genggam. Meski isyarat lampu senter tersebut sempat dibalas menggunakan lampu sorot dari atas tugboat, pihak tugboat tidak langsung melakukan tindakan penyelamatan cepat dan terkesan membiarkan para korban terombang-ambing di atas tongkang selama beberapa saat. 

Upaya pertolongan teknis baru dilakukan oleh ABK Tugboat KSM 11 sekitar pukul 06.30 WIT dengan memendekkan tali towing. Setelah posisi aman, Nahkoda Samsudin Muhammad bersama Kepala Kamar Mesin (KKM) dan seorang ABK memanjat naik ke atas tugboat untuk menjelaskan situasi musibah yang baru saja mereka alami secara langsung kepada pihak nakhoda Tugboat KSM 11. 

Dalam musibah kecelakaan maritim ini, seluruh ABK KMN. Inka Mina-778 dipastikan berhasil selamat tanpa korban jiwa, meski seorang ABK dilaporkan mengalami luka-luka ringan saat proses penyelamatan darurat di area rakit rumpon di dekat lokasi kejadian. Kerugian materiil ditaksir sangat besar, mencakup hilangnya uang tunai hasil tangkapan ikan senilai Rp 120.000.000 serta tenggelamnya fisik kapal beserta seluruh perlengkapan melaut yang saat ini masih dalam proses pendataan rincian total kerugian. 

Pasca kejadian, penanganan evakuasi korban dilanjutkan menggunakan speedboat milik pengusaha kapal sekitar pukul 06.30 WIT menuju Pelabuhan Perikanan Panamboang Bacan. Kasus kecelakaan serta keberadaan rumpon di lokasi tersebut kini tengah ditangani oleh tim Gakkum Polairud Polda Maluku Utara melalui pengambilan keterangan resmi dari Nahkoda Samsudin Muhammad, ABK KMN. Inka Mina-778, serta nakhoda dan kru Tugboat. 

Menanggapi peristiwa ini, LuAs Maluku Utara menegaskan bahwa insiden tenggelamnya KMN. Inka Mina-778 di sekitar rakit rumpon adalah puncak gunung es dari maraknya kejahatan maritim yang terbiarkan.

"KPK segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum penyelenggara negara yang diduga kuat memback-up serta menerima remunerasi haram dari bisnis mafia rumpon ilegal, guna menjamin kepastian hukum, keselamatan pelayaran, dan perlindungan kesejahteraan nelayan di perairan Maluku Utara", tuturnya.


Redaksi : Udha

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini