Mabapura Membara: Pemboikotan Jilid II Lumpuhkan Total Operasional ANTAM Group

Sebarkan:


Saat masa aksi melakukan pemblokiran jalan menuju perusahaan dan suasana makin panas, (Foto: Istimewa). 


Halmahera Timur - DjongNusantaraNews - 08/09/26 - Aliansi Pemuda Mabapura kembali menggelar aksi pemboikotan jilid II melawan Antam Group sebagai bentuk kekecewaan atas kegagalan aksi perdana yang belum menghasilkan solusi konkret. Aksi susulan yang mengusung tajuk utama "Keadilan Sumber Daya Alam", ini dipicu oleh terus berlanjutnya kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Menurut Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Syaiful Siawa, menegaskan bahwa kekayaan alam yang dikeruk dari bumi Halmahera Timur wajib didistribusikan secara adil kepada masyarakat terdampak melalui skema community benefit sharing. Langkah ini dinilai sangat vital demi memastikan warga di area lingkar tambang mendapatkan hak konstitusional mereka atas lingkungan hidup yang layak serta kesejahteraan yang berkeadilan. 

"Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang sangat tajam. Meskipun belasan perusahaan tambang aktif beroperasi di Halmahera Timur dan menyumbangkan triliunan rupiah kepada penerimaan negara dalam bentuk royalti serta Dana Bagi Hasil (DBH), kontribusi finansial industri ekstraktif tersebut berbanding terbalik dengan taraf hidup warga lokal yang masih terjerat ketimpangan pembangunan", ungkap korlap saat di konfirmasi pewarta DjongNusantaraNews, pada 8 September 2026, pukul 15.30 Wit. 

Aksi pemboikotan yang dimulai sejak pukul 04.00 WIT pada tanggal 7 September 2026 ini melibatkan sekitar 150 orang massa yang bergerak cepat memblokade sejumlah akses vital operasional Antam Group. Titik penutupan meliputi pintu gerbang utama pabrik, akses jalan lintas menuju Mornopo, hingga area persimpangan tiga menuju Buli.

Aksi blokade tersebut berdampak fatal dan melumpuhkan total seluruh operasional PT Antam beserta jajaran anak usahanya, seperti PT NKA, PT SDA, dan PT FNI. Tak hanya entitas utama Antam Group, rantai kerja puluhan perusahaan subkontraktor lain yang beroperasi di kawasan tambang tersebut turut terhenti sepenuhnya.

Dalam orasinya, Syaiful menyampaikan penegasan keras kepada pihak manajemen dan pemangku kebijakan. "Pihak korporasi harus menyadari bahwa tidak ada asap cerobong pabrik yang mengepul, tidak ada roda ekskavator yang berputar, dan tidak ada kapal tongkang yang berlayar tanpa persetujuan masyarakat dan kelas pekerja. Jangan pernah bermain-main dengan hak dan kesejahteraan kami!", tegasnya di hadapan massa.

Aksi yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIT tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika aparat kepolisian berupaya membubarkan barisan. Meski demikian, massa aksi tetap bertahan menyuarakan tuntutan pokok yang mencakup perbaikan fasilitas kesehatan, kualitas pendidikan, infrastruktur desa, hingga kepastian upah dan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja.

Eskalasi aksi akhirnya mereda setelah Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, bersama perwakilan manajemen Antam Group turun langsung menemui massa untuk merespons seluruh tuntutan. Keberhasilan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menjadi bukti nyata kekuatan konsolidasi masyarakat dan kelas pekerja dalam memperjuangkan daya tawar mereka.

"Kendati kesepakatan telah ditandatangani oleh Pemkab Halmahera Timur dan jajaran manajemen Antam Group, Aliansi Pemuda Mabapura menegaskan tidak akan langsung berpuas diri. Aliansi berkomitmen akan terus mengawal dan mengawasi realisasi komitmen tersebut secara ketat hingga tenggat waktu yang dijanjikan pada tanggal 11 September mendatang", tuturnya. 


Redaksi : Galang

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini