Ilustrasi Penangkapan di depan kantor kepolisian, (Foto: Istimewa)
Bulukumba - DjongNusantaraNews - 06/07/26 - Satreskoba Polres Bulukumba kembali menangkap dua pelaku narkoba, diduga ada penerimaan suap dilakukan APH untuk membebaskan para pelaku narkoba nilainya Rp80 juta.
Dari narasumber minta namanya tidak dipiblikasi mengatakan, bahwa se bulan lalu Satreskoba Polres Bulukumba menangkap pelaku berinisial Raju di Desa Lembang, Kecamatan Kajang. Sedangkan Albar di tangkap di Kajang Kassi, Raju dan Albar (bandar) warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba dan kembali disoroti narasumber, Jum'at (5/7/2026).
Selang tiga hari di Polres Bulukumba, kedua pelaku tersebut bisa bebas tanpa adanya proses hukum yang berlaku.
"Raju di tangkap di awal oleh Rahmat Hidayat Resnarkoba Polres Bulukumba bahwa Raju BB nya sedikit dan pengembangan ke Albar BB nya banyak sehingga untuk pengkondisian uang suap Abba lebih banyak, pokok total 80 juta untuk 1 paket 2 orang tersebut,” ungkap narasumber.
Mereka berdua ditebus di Polres melalui komunikasi bosnya Abba inisial Wawan dugaan (jaringan Internasional) selanjutnya saat dikonfirmasi itu Albar ada bosnya lagi atas nama Wawan dan melakukan komunikasi ke temannya Rahmat Hidayat yang juga seorang polisi dari Resnarkoba Polres Bulukumba atas nama Karman dan Karman ini kenal sama bos nya Albar (bandar) katanya, Karman ke bosnya Albar kalau saya tangkap ini anggota orang.
Saat awak media konfirmasi terkait dugaam suap Rp80 juta ke Kasat Narkoba Polres Bulukumba.
"Kami tidak mengetahui adanya dua pelaku narkoba yang dibebaskan karena suap, kalau memang dugaan yang dituduhkan menerima mahar bisa laporkan ke Propam siapa oknum yang menerima uang tersebut, siap klarifikasi," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salahuddin.
Hal itu menuai sorotan dari putra daerah Bulukumba, Guntur mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk turun langsung dan melakukan tindakan tegas terhadap dugaan oknum Satreskoba Polres Bulukumba.
Dia meminta aparat agar segera mengambil langkah nyata dan terukur. Bentuk tindakan yang mereka tuntut mencakup razia rutin serta proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih terhadap semua pelaku, termasuk jika ada oknum APH yang diduga menerima suap dan turut melindungi praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak minta muluk-muluk. Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Jangan sampai aparat dianggap abdi pelanggar hukum, bukan pelindung masyarakat,” kata Guntur.
Selanjutnya, kuat dugaan Kasat Narkoba Polres Bulukumba melindungi sesama rekan anggotanya yang diduga membebaskan dua pelaku narkoba dan menerima suap dari bos bandar narkoba.
Redaksi : Galang
