Boyong Komisi V DPR RI ke Maluku Utara : Irine Roba dan Sherly Tjoanda Komitmen Menata Infrastruktur Maluku Utara

Sebarkan:

Ternate - DjongNusantaraNews - 22 April 2026 - Irine Yusiana Roba Putri Anggota DPR RI Komisi V pada paparan Kunjungan Kerja Komisi V di Maluku Utara menekankan pentingnya pemerataan kualitas infrastruktur dan transportasi di Bumi Moloku Kie Raha, khususnya di daerah pelosok. Hal ini disampaikan Irine Roba dalam reses Komisi V DPR di Hotel Bella Ternate, Maluku Utara.


Irine menyebut, fokus utama kedatangan tim komisi V adalah untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja, khususnya dalam memastikan aspek keselamatan, keamanan, hingga kualitas pelayanan publik.


“Komisi V ingin memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan dari mitra kerja kami itu betul-betul nyata dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara,” tegas Irine saat memberikan paparan, Rabu (22 April 2026).


Sebagai wakil rakyat dari Maluku Utara, Irine mengaku prihatin dengan kondisi geografis yang memiliki lebih dari 1.400 pulau namun masih terkendala konektivitas. Baginya, status sebagai provinsi kepulauan ketiga terbesar di Indonesia membawa tantangan berat, terutama terkait kerawanan bencana.


Irine menyoroti nasib wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang sering kali terlupakan dalam hal pelayanan dasar.


“Kita tidak menutup mata bahwa Kementerian PU memang sudah banyak memberikan program di Maluku Utara. Tapi bisa disimpulkan, apa yang kami terima itu masih jauh dari cukup,” ujarnya.


Irine bahkan memberikan gambaran emosional mengenai kondisi di lapangan yang masih sering ditemui, seperti anak sekolah yang harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai hingga warga sakit yang terpaksa ditandu karena akses jalan yang tidak memadai.


Meski menyadari adanya keterbatasan fiskal nasional yang membuat pemerintah pusat sangat selektif, Irine berkomitmen agar Maluku Utara tidak semakin tertinggal. Irine menegaskan bahwa seluruh hasil kunjungan ini memiliki payung hukum yang kuat untuk ditindaklanjuti.


Sesuai dengan Pasal 59 Ayat 3 Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, hasil Kunjungan Kerja (Kunker) ini akan dilaporkan dalam rapat komisi dan dijadikan bahan pembahasan dalam Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.


"Pertemuan ini sangat mengikat. Apa yang menjadi pembahasan di sini akan kami kawal sebagai tindak lanjut agar apa yang disuarakan kepala daerah benar-benar mengikat," tuturnya.


Irine juga menyinggung harapan terkait anggaran sebesar Rp 3,5 triliun yang sempat dipresentasikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Menteri terkait. Ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di 10 kabupaten/kota.


Hadir juga pada pertemuan ini baik dari Mitra Komisi V Kemen PU, Kemenhub, KemenPKP, Kemendes, Kementrans, Basarnas dan BMKG).


Terlihat hadir juga Jajaran Pemerintah Provinsi dengan Balai Vertikal Kementerian yang secara seksama memasukan draft usulan kepada 11 Anggota Komisi V dari berbagai Fraksi.


Redaksi : Ramdani

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini