Wacana Aru Jadi Dapil Mandiri: DPRD Maluku Dinilai Memiliki Dasar Representasi yang Kuat

Sebarkan:

Oleh.  : Abdullah Basafin S.H (Kabid PAO HMI Cab. Aru 2024-2025) 


Ambon - DjongNusantaraNews - 18/05/26 - Kepulauan Aru kembali menjadi sorotan dalam wacana politik representasi daerah di Maluku. Dorongan agar Kabupaten Kepulauan Aru menjadi daerah pemilihan (dapil) mandiri untuk DPRD Provinsi Maluku dinilai memiliki dasar representasi yang kuat dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pengurus HMI Cabang Aru KABID PAO periode 2024–2025, Abdullah Basafin S.H. menilai bahwa wacana tersebut bukan sekadar kepentingan politik elektoral, tetapi bagian dari upaya memperkuat akses pembangunan dan pemerataan kebijakan bagi masyarakat Aru.

Menurut Basafin, posisi geografis Kepulauan Aru yang berada di wilayah kepulauan terluar membutuhkan perhatian khusus dari sisi representasi politik di tingkat provinsi.

“Wacana Aru menjadi dapil mandiri memiliki dasar representasi yang kuat. Dengan keterwakilan yang lebih fokus, aspirasi masyarakat Aru akan lebih maksimal diperjuangkan, terutama dalam sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik,” ujarnya. 

Ia menilai, selama ini tantangan geografis sering menjadi hambatan dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, penguatan representasi politik dianggap penting agar kebutuhan masyarakat kepulauan dapat lebih diperhatikan secara proporsional.

Abdullah juga menegaskan bahwa status dapil mandiri dapat membuka peluang lebih besar bagi percepatan pembangunan jalan, pelabuhan, transportasi antar pulau, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kepulauan Aru.

Selain itu, menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat posisi tawar daerah dalam pembahasan program-program strategis di tingkat Provinsi Maluku.

“Representasi politik yang kuat akan berdampak langsung terhadap perjuangan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah. Ini menjadi peluang besar bagi Aru untuk mempercepat pembangunan yang lebih merata,” tambahnya.

Wacana pembentukan dapil mandiri sendiri belakangan mulai mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat dan pemuda di Kepulauan Aru, sebagai bagian dari upaya memperkuat keadilan representasi politik di Maluku


Redaksi: Ramdhani


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini