Senator DPRD Halmahera Tengah, Sadri Kobul (Foto: Istimewa).
Ternate - DjongNusantaraNews - 20/07/26 – Kelompok masyarakat adat Maluku Utara memprotes keras kerusakan ekologi berskala besar yang mengancam ruang hidup mereka di wilayah daratan Halmahera hingga Papua.
Aliansi menilai derasnya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh para pejabat daerah dan pusat telah menggunduli hutan adat serta mencemari perairan Maluku Utara demi kepentingan korporasi asing.
Gelombang eksploitasi nikel, emas, hingga uranium ini memicu reaksi tajam dari aliansi pemuda dan masyarakat lingkar tambang. Mereka melihat kebijakan sentralisasi perizinan tambang ke Jakarta sebagai bentuk legalitas formal untuk merampas hak-hak wilayah adat di bawah payung otonomi.
Akibatnya, eksploitasi besar-besaran ini mengancam eksistensi wilayah basis empat Kesultanan besar, yaitu Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Peduli Lingkungan Maluku Utara menegaskan situasi kritis ini melalui pernyataan resminya secara tertulis:
"Bumi Al-Mulk kini tengah meratap karena keserakahan korporasi global menghancurkan hutan-hutan Halmahera dan mencemari perairan kami. Kebijakan pusat sengaja merampas hak otonomi daerah, sehingga etos korup para pemimpin ini menjadikan kita sebagai babu di negeri sendiri", pungkasnya.
Lebih lanjut, juru bicara aliansi juga mengingatkan kembali amanah perjuangan para leluhur dan pendiri bangsa yang telah menyerahkan kedaulatan tanah ini demi kemakmuran rakyat, bukan untuk pemodal asing:
"Para Sultan dan pendiri bangsa memperjuangkan negeri ini dengan tumpahan darah, bukan warisan turun dari langit. Sebelum keadilan benar-benar tenggelam, Sultan empat kembar harus segera mengambil komando perlawanan kultural untuk mengusir para penjarah yang merusak tanah leluhur kita", jelasnya.
Pada bagian akhir, masyarakat adat mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mencabut seluruh IUP yang merusak lingkungan Halmahera. Mereka berkomitmen untuk terus menggalang kekuatan sipil dan kultural guna menyelamatkan masa depan ekologi Maluku Utara dari ancaman penjajahan gaya baru.
Redaksi : Galang
