Melankolis Institute Apresiasi Komisi Reformasi Polri : Tegaskan Polri Tetap dibawah Presiden

Sebarkan:

Dzulkifli Kalla Halang (Direktur Melankolis Institute) Foto: Istimewa

Jakarta - DjongNusantaraNews - 6 Mei 2026 - Melankolis Institute secara resmi menyatakan dukungan penuh dan apresiasi tinggi terhadap laporan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie bersama Prof. Yusril Ihza Mahendra. dalam rilisnya bahwa rekomendasi akhir yang diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka tersebut dinilai membawa angin segar bagi penataan Hukum dan Keamanan Nasional.

Salah satu poin substansial yang didukung penuh oleh Melankolis Institute adalah ketegasan Komisi untuk tidak mengusulkan pemindahan Polri di bawah kementerian, melainkan tetap mempertahankan posisinya langsung di bawah naungan Presiden.

Direktur Eksekutif Melankolis Institute menyatakan bahwa keterlibatan para pakar Hukum Tata Negara utamanya seperti Prof. Jimly dan Prof. Yusril dan Prof. Mahfud memberikan bobot legitimasi yang sangat kuat pada hasil kajian ini.

“Rekomendasi dari tim Prof. Jimly dan Prof. Yusril serta Prof. Mahfud ini merupakan keputusan konstitusional yang sangat tepat. Menempatkan Polri tetap di bawah Presiden akan menjamin netralitas korps bhayangkara dari kepentingan politik partisan selevel kementerian, sekaligus menjaga efisiensi komando dalam kondisi darurat,” ujarnya di Jakarta (6/5/2026).

Berdasarkan laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dzulkifli Kalla Direktur Melankolis Institute menggarisbawahi empat poin krusial yang harus segera dikawal publik:

1. Penguatan Kedudukan Hukum : Mendukung draf usulan revisi Undang-Undang Polri guna memperkuat akuntabilitas institusi tanpa mengubah jalur pertanggungjawaban langsung ke kepala negara.

2. Independensi & Netralitas : Memastikan stabilitas keamanan nasional bebas dari intervensi birokrasi politik sektoral Kementerian.

3. Penguatan Kompolnas : Mendukung formula Komisi untuk mentransformasi Kompolnas menjadi lembaga pengawas eksternal yang jauh lebih independen dan kuat guna mengimbangi posisi Polri.

4. Mekanisme Kapolri : Menyetujui rekomendasi bahwa proses pengangkatan Kapolri tetap harus melalui persetujuan DPR RI demi menjaga prinsip checks and balances.

Melankolis Institute mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti peta jalan (roadmap) tebal yang telah disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menjadi regulasi konkret.

“Dokumen rekomendasi ini telah rampung. Sekarang momentum bagi Presiden Prabowo untuk mengeksekusi hasil kerja tim Prof. Jimly dan Prof. Yusril dan Prof.Mahfud ini demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan dicintai rakyat,” tutupnya dalam pernyataan tersebut.


Redaksi : Ramdhani

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini