Aksi Represif Satpol PP Pulau Morotai: Kasatpol PP "Itu Sudah Menjadi Hal Biasa"

Sebarkan:

Masa Aksi Yang Memar saat Demonstran (Foto: Istimewa)

Morotai - DjongNusantaraNews - 4 Mei 2026 - Sekertaris Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Pulau Morotai Hasanudin Saba memgencam keras dugaan tindakan represif oleh oknum Satpol PP saat mengamankan masa aksi demonstran di depan kantor Bupati Pulau Morotai, Senin, (4/5/2026/) pagi.

Dalam keterangannya, Hasanudin mengaku dirinya menjadi salah satu korban represif dari oknum satpol PP. Ia menyebut bahwa dirinya dipukul 5 kali dan dicakar oleh oknum yang berjaga.

Lebih lanjut, Hasanudin menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan yang tidak manusiawi. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan harus diproses agar ada efek jerah.

"Kami kecewa terhadap aparatur keamanan, seharusnya mereka adalah pelindung dalam masa aksi tetapi melakukan tindakan yang berlebihan" kata Hasanudin 

Dalam kesempatan yang sama, Hasanudin menegaskan bahwa tindakan ini harus diproses secara hukum. Menurutnya tindakan represif ini tidak bisa dimaafkan dan harus diproses. 

"Saya harap, tindakan ini harus diproses secara hukum, agar ada efek jerah buat oknum-oknum yang brutal" tegas Hasanudin 

Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Ia menjelaskan aparatur keamanan seperti satpol PP seharusnya mengedepankan pendekatan humanis, agar tindakan seperti ini tidak terjadi lagi.

"Saya berharap tindakan kekerasan ini tidak harus dilakukan seperti itu, karena kami hadir hanya ingin menyampaikan pendapat" ujar Hasanudin 

Sementara disisi lain, Kasatpol PP, Akri Yuti Wijaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan ini sudah menjadi soal biasa. Ia menyebut bahwa tindakan kontak fisik terjadi karena matahari yang cukup panas sehingga menimbulkan emosional.

"Itu soal biasa sudah, saya tidak sempat liat, tapi itu sudah menjadi hal biasa, apalagi terik matahari yang cukup panas yang pastinya menimbulkan emosional," ujar Akri saat menutup keteranganya.

Redaksi : Ramdhani

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini